top of page
Modern Architecture
Modern Architecture

PPID

Profil PPID

Tentang PPID
PT BPR Serang (Perseroda)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT BPR Serang (Perseroda) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID PT BPR Serang (Perseroda) berfungsi sebagai unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan

PT BPR Serang (Perseroda).

Visi

Menjadi PPID terdepan dalam melaksanakan ​pelayanan informasi publik melalui pelayanan ​informasi secara cepat, tepat dan trasnparan.

Misi

  1. Menyediakan, memberikan, dan/atau ​menerbitkan informasi publik dengan cepat, ​tepat, dan transparan sesuai ketentuan berlaku.

  2. Menyediakan sumber daya manusia yang ​kompeten, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa ​service dalam melaksanakan pelayanan ​informasi kepada publik.

  3. Menyediakan fasilitas pelayanan informasi yang ​handal berupa sistem dan infrastruktur terkini ​dan mendukung pelayanan informasi publik.

Maklumat Pelayanan PPID
PT BPR Serang (Perseroda)

  • Menyediakan akses informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat.

  • Menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

  • Melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.

  • Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

SEJARAH PPID.png

GLOBAL

2022

Mengikuti E-Monev

2023

Belum Memiliki Website Perusahaan dan Website PPID

2023

Mengikuti E-Monev

2024

Sudah Memiliki Website Perusahaan, Tetapi Untuk Website PPID Masih Menyatu Dengan Website Perusahaan 

STRUKTUR PPID BANK SERANG.png
TUGAS & FUNGSI PPID.png

Tugas & Fungsi PPID

  1. Menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik kepada ​Pemohon Informasi Publik sesuai dengan kewenangan dan ketentuan berlaku.

  2. Menyediakan informasi publik secara cepat, tepat dan transparan sesuai dengan ​ketentuan yang berlaku.

  3. Mengembangkan dan menyediakan sistem informasi dan dokumentasi untuk ​mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan ​mudah oleh publik.

PROFIL PEJABAT.png

Profil Komisaris

PT BPR Serang (Perseroda) Memiliki 2 Komisaris antaranya Komisaris Utama dan KOmisaris Anggota.

Profil Direktur

PT BPR Serang (Perseroda) Memiliki 2 Direktur diantaranya

Direktur Utama dan Direktur Bisnis.

Kepemilikan Saham

Kabupaten Serang.png

56,95 %

Provinsi Banten.png

30,96 %

Provinsi Jabar.png

7,12 %

BJB.png

4,95 %

Jadwal Pelayanan PPID

Hari : Senin - Jumat

Jam : 08:45 sd 15:00 Wib ( 12:00 sd 13:00 ) Istrirahat

Alamat : Jl Raya Serang Jakarta KM. 11 Kaserangan, Ciruas, Kab Serang Prov. Banten 42182

bottom of page