Lokasi

Kaserangan, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten
Jam Pelayanan
08 : 00 AM - 15:00 PM


PPID
Profil PPID
Tentang PPID
PT BPR Serang (Perseroda)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT BPR Serang (Perseroda) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID PT BPR Serang (Perseroda) berfungsi sebagai unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan
PT BPR Serang (Perseroda).
Visi
Menjadi PPID terdepan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik melalui pelayanan informasi secara cepat, tepat dan trasnparan.
Misi
-
Menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik dengan cepat, tepat, dan transparan sesuai ketentuan berlaku.
-
Menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa service dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada publik.
-
Menyediakan fasilitas pelayanan informasi yang handal berupa sistem dan infrastruktur terkini dan mendukung pelayanan informasi publik.
Maklumat Pelayanan PPID
PT BPR Serang (Perseroda)
-
Menyediakan akses informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat.
-
Menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
-
Melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.
-
Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

.jpg)
GLOBAL
2022
Mengikuti E-Monev
2023
Belum Memiliki Website Perusahaan dan Website PPID
2023
Mengikuti E-Monev
2024
Sudah Memiliki Website Perusahaan, Tetapi Untuk Website PPID Masih Menyatu Dengan Website Perusahaan



Tugas & Fungsi PPID
-
Menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik kepada Pemohon Informasi Publik sesuai dengan kewenangan dan ketentuan berlaku.
-
Menyediakan informasi publik secara cepat, tepat dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Mengembangkan dan menyediakan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah oleh publik.

Profil Komisaris
PT BPR Serang (Perseroda) Memiliki 2 Komisaris antaranya Komisaris Utama dan KOmisaris Anggota.
Profil Direktur
PT BPR Serang (Perseroda) Memiliki 2 Direktur diantaranya
Direktur Utama dan Direktur Bisnis.
Kepemilikan Saham

56,95 %

30,96 %

7,12 %

4,95 %
Jadwal Pelayanan PPID
Hari : Senin - Jumat
Jam : 08:45 sd 15:00 Wib ( 12:00 sd 13:00 ) Istrirahat
Alamat : Jl Raya Serang Jakarta KM. 11 Kaserangan, Ciruas, Kab Serang Prov. Banten 42182